Kamis, 24 September 2015

Pemilu di Singapura

Pada tanggal 11 September 2015, Singapura mengadakan pemilihan umum untuk menentukan siapa yang berhak mendapatkan kursi di parlemen. Dalam pemilu kali Partai Aksi Rakyat (PAP) pimpinan Lee Hsien Loong sebagai partai terbesar mendapat tantangan dari delapan partai oposisi lain yaitu Partai Pekerja, Partai Rakyat Singapura, Partai Solidaritas Nasional, Aliansi Demokrat Singapura, Partai Reformasi, Pertama Singapura dan Partai Kekuatan Rakyat. 

Sejak Singapura merdeka pada tahun 1965, pemilu telah berlangsung selama 12 kali dan PAP selalu memenangkan perolehan suara terbanyak. Pemilu tahun 2011 PAP memperoleh penurunan jumlah kursi dengan memperoleh 81 kursi dari 87 kursi, enam kursi lainnya diperoleh oleh partai oposisi. 

Departemen Pemilihan Umum menyusun periode kampanye selama sembilan hari. Kegiatan kampanye parpol ini berlangsung dengan aman dan tertib. Kampanye partai-partai politik ini mendapat sambutan dari warga, kampanye juga diramaikan dengan kunjungan ke rumah-rumah, penyebaran brosur, pemasangan poster dan spanduk, kampanye berkeliling menggunakan kendaraan dan beriklan di media.

Pada pemilu kali ini tercatat ada sebanyak 2.460.000 pemilih, mereka adalah warga Singapura yang berusia di atas 21 tahun dan menetap di Singapura. Isu-isu yang membayangi pemilu di Singapura adalah seputar masalah ekonomi, mengenai tingginya biaya hidup dan perumahan dan masalah kebijakan Singapura menerima pekerja dari luar.

Pemilu tahun 2015 dimenangkan kembali oleh PAP. Semoga pemerintah Singapura, dengan dukungan rakyatnya, dapat  melanjutkan keberhasilan yang telah diraih. Singapura tetap jaya!

(dari  berbagai sumber)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Potret Indonesia